Seputar Registrasi Perlindungan Varietas Tanaman di India

SERTIFIKAT PENDAFTARAN

Waktu maksimum yang dibutuhkan untuk menerbitkan sertifikat pendaftaran adalah tiga tahun sejak tanggal pengajuan permohonan pendaftaran perlindungan varietas tanaman.

 

DURASI PENDAFTARAN

    Untuk pohon dan tanaman merambat (Tanaman keras) - 18 tahun sejak tanggal pendaftaran varietas.

    Untuk tanaman lain (Semusim) - 15 tahun sejak tanggal pendaftaran varietas.

    Untuk varietas yang masih ada - 15 tahun sejak tanggal pemberitahuan varietas oleh Pemerintah Pusat berdasarkan pasal 5 Undang-Undang Benih, 1966.

 

PENGECUALIAN YANG DIBERIKAN OLEH UNDANG-UNDANG

    Pengecualian Petani: Petani berhak memproduksi, menyimpan, menggunakan, menabur, menanam kembali, menukar, membagi atau menjual hasil pertaniannya termasuk benih dari berbagai varietas yang dilindungi Undang-undang ini.

    Pengecualian Peneliti: (i) penggunaan varietas terdaftar untuk melakukan percobaan. (ii) pemanfaatan varietas sebagai sumber awal varietas untuk tujuan menciptakan varietas lain.

 

PELANGGARAN

Tindakan berikut mungkin merupakan kasus pelanggaran menurut PPV & FRAct:

 

    Jika seseorang yang bukan merupakan pemulia varietas yang terdaftar berdasarkan undang-undang ini atau agen terdaftar atau pemegang lisensi terdaftar dari varietas tersebut, menjual, mengekspor, mengimpor atau memproduksi varietas tersebut tanpa izin dari pemiliknya atau dalam lingkup lisensi terdaftar atau agen terdaftar tanpa izin mereka dari lisensi terdaftar atau agen terdaftar.

    Jika seseorang menggunakan, menjual, mengekspor, mengimpor atau memproduksi varietas lain yang memberikan keragaman semacam itu, denominasi yang identik dengan atau seolah-olah mirip dengan denominasi varietas yang sudah terdaftar di bawah undang-undang ini sedemikian rupa sehingga menimbulkan kebingungan di benak masyarakat umum. orang-orang dalam mengidentifikasi varietas yang terdaftar.

Baca juga : Perlindungan Varietas Tanaman di India