Mendorong program UPOV berkelanjutan

Pemuliaan tanaman membutuhkan pengetahuan dan investasi dalam hal waktu dan sumber daya manusia dan keuangan. Diperlukan waktu 15 tahun untuk membuat varietas baru dengan fitur yang lebih baik dan jumlah tahun tambahan untuk diperkenalkan ke pasar dan digunakan oleh petani.

 

Dalam banyak kasus, mudah untuk memperbanyak (menyalin) suatu varietas dan, mungkin, dengan demikian bersaing dengan pemulia di pasar benih komersial. Akan tetapi, hal itu akan merugikan program pemuliaan apapun, dan para petani di negara berkembang paling menderita karena kurangnya program pemuliaan yang berkelanjutan. Pengalaman menunjukkan bahwa pemuliaan sektor publik saja tidak cukup, karena berbagai alasan, untuk secara substansial meningkatkan produktivitas pertanian di negara berkembang. Oleh karena itu, penting untuk mendorong kreativitas dan investasi dalam pemuliaan swasta dan publik melalui sistem Perlindungan Varietas Tanaman yang efektif, yang memberikan kerangka hukum dan struktur administratif bagi pemulia untuk mengontrol reproduksi varietas mereka dan dengan demikian memulihkan investasi mereka.

 

Perlindungan di bawah Konvensi UPOV berarti, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 20 tahun (25 tahun untuk pohon dan tanaman merambat), tindakan tertentu dengan bahan perbanyakan dari varietas yang dilindungi memerlukan izin dari pemulia, termasuk yang berikut ini:

 

    produksi atau reproduksi (perkalian);

    pengkondisian untuk tujuan propagasi;

    penawaran untuk dijual;

    menjual atau memasarkan;

    mengekspor;

    pengimporan; dan

    kaus kaki untuk salah satu tujuan di atas.

 

Konvensi UPOV selanjutnya menetapkan sejumlah pengecualian yang memiliki relevansi khusus untuk negara berkembang. Pengecualian wajib yang tidak memerlukan otorisasi pemulia termasuk menggandakan materi untuk tujuan eksperimental, untuk membiakkan varietas lain dan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Pengecualian opsional terkait dengan benih yang disimpan di lahan dari varietas yang dilindungi yang digunakan petani untuk diperbanyak di lahan mereka sendiri, dalam batas yang wajar dan tunduk pada perlindungan kepentingan sah dari pemulia.

 

Penting untuk ditekankan bahwa, menurut Konvensi UPOV, tindakan yang dilakukan secara pribadi dan untuk tujuan non-komersial tidak tunduk pada hak pemulia. Artinya, petani subsisten - mayoritas di banyak negara berkembang - yang membudidayakan varietas yang dilindungi untuk menghasilkan tanaman pangan untuk konsumsi hanya oleh petani dan tanggungan yang tinggal di rumah tangganya, dapat dianggap dikecualikan dari cakupan hak pemulia. Pengecualian wajib tersebut dengan demikian dapat menjadi titik balik bagi petani subsisten untuk keluar dari siklus kemiskinan, melalui varietas yang lebih baik (dilindungi) menjadi tersedia sebagai konsekuensi dari aksesi negara tersebut ke UPOV.

 

Baca juga : Dokumen untuk Perlindungan Varietas Tanaman di Indonesia